Pengertian Nasionalisme
Pengertian Nasionalisme. Nasionalisme adalah suatu sikap politik
dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan
wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat
suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap
bangsa itu sendiri.
Demikian juga ketika kita berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme
merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa
Indonesia masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit
bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri
nasionalisme di atas dapat ditangkap dalam beberapa definisi
nasionalisme sebagai berikut :
1. Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.
2. Nasionalisme ialah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.
3. Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis terhadap organisme
sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang disebut sebagai
bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada
bagian-bagiannya.
4. Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.
Nasionalisme tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut :
(1) keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan wilayah dan rakyat;
(2) perluasan kekuasan negara kebangsaan;
(3) pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran kebudayaan nasional dan
(4) konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.
Kini nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian,
kemandirian dan agresivitas. (Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168).
Sebagai gejala historis nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di
Perancis, Inggris, Portugis dan Spanyol sebagian besar nasionalisme
dibangun atas kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa
Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama dibentuk atas dasar-dasar
nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state yang sifatnya
politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme
mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan
kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.
Menurut Profesor W. F. Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan
sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila
ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa
pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim juga menegaskan bahwa
faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status,
urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya
terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi
pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia.
Faktor-faktor tersebut telah diuraikan secara panjang lebar dalam
bab-bab buku karangannya yang berjudul : Indonesian Society in
Transision: A Study of Social Change(1956).
Pertumbuhan nasionalisme Indonesia ternyata tidak sederhana seperti
yang diduga sebelumnya. Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan
identitasnya pada derajat integrasi tertentu.
Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa
transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan
nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia
tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru
yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk
kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang
segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang,
kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme
tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.
Hal – hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :
a. Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
b. Adanya keinginan dan tekad bersama untuk
melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut, agar manusia
mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negar
c Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
d. Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.
Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia, juga tidak lepas dari
pengaruh perang kemerdekaan Amerika Serikat terhadap Revolusi Perancis
dan meletusnya revolusi industri di Inggris. Melalui revolusi perancis,
paham nasionlisme meyebar luas ke seluruh dunia.
Prinsip – prinsip nasionalisme, menurut Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy, antara lain :
a. Hasrat untuk mencapai kesatuan
b. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
c. Hasrat untuk mencapai keaslian
d. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
0 comments:
Post a Comment